loading...
"Tolong sampaikan kepada Menkominfo supaya disegerakan," kata Meutya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pembahasan RUU PDP ini, nantinya akan secara bersamaan dibahas dengan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). Sebagaimana diketahui, RUU KKS ini merupakan inisiatif dari DPR untuk dibahas.
Baca Juga:
"Akan jalan bersamaan. Makanya kita harapkan kalo dari KKS kan dari kita, mungkin sekarang sedang penunjukan tim badan pengkajian dan lain-lain. Mungkin di bulan Februari sudah bisa dibahas," ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya menuturkan, RUU PDP merupakan inisiatif dari pemerintah. Sehingga posisi DPR saat ini menunggu draft RUU PDP yang sedang diselesaikan pemerintah.
"Kan kalo dari pemerintah kan kita gak bisa pastikan dia kapan masuk. Tapi kita harapkan dia masuk juga ketika kita membahas KKS sehingga karena ini closely related agak-agal bersambungan poin-poinnya supaya kita bahasnya bersamaan," tutur Politikus Partai Golkar ini.
(wbs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Desak Menkominfo Tuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi"
Post a Comment