
loading...
Aplikasi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan bermarkas di China, ByteDance, ini memutuskan keluar dari Hong Kong seiring dengan keputusan pemerintah China yang menetapkan Undang-Undang Keamanan Nasional baru di wilayah tersebut. BACA JUGA - China Kembali Lahirkan Virus Baru, Pes Hantui Penduduk Mongolia
“Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasional aplikasi TikTok di Hong Kong," kata juru bicara TikTok, dikutip dari Reuters, Selasa (7/7/2020). BACA JUGA - 8 Motor Ngebul Bekas yang Harganya Semakin Ugal-Ugalan di 2020
Baca Juga:
Sebelumnya, TikTok menegaskan bahwa data-data penggunanya tidak disimpan di China. Selain itu, TikTok juga memenuhi permintaan pemerintah China terkait sensor konten maupun memberikan akses data pengguna aplikasinya.
Keluar dari pasar Hong Kong bukanlah keputusan besar bagi TikTok, sebab pasarnya di sana relatif kecil. Sebelumnya TikTok pernah mengumumkan jumlah penggunananya di Hong Kong hanya sekitar 150.000 pengguna.
Sementara itu, menurut analisa Sensor Tower, pada kuartal pertama di tahun ini, jumlah pengunduh TikTok di seluruh dunia telah lebih dari 2 miliar kali, jika digabungkan antara ponsel berbasis iOS dan Android.
(wbs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Karena Aturan Baru, TikTok Putuskan Angkat Kaki dari Hong Kong"
Post a Comment