Search

Tiga Alasan Kuat Mengapa UMKM Wajib Punya Toko Online di 2020

JAKARTA - Kenaikan penjualan online selama pandemi diperkirakan meningkat sebesar 480%. Terbatasnya aktivitas fisik dan jarak membuat kebutuhan akan layanan online yang cepat semakin meningkat. BACA JUGA: Tips Memanfaatkan Fitur Gratis Samsung Health untuk Olah Raga dan Bergaya Hidup Sehat

Karena itu, UMKM harus beradaptasi dengan teknologi dan inovasi yang ada agar usahanya tetap berjalan. Hal tersebut terungkap dalam diskusi ShopeePay Talks yang dihelat belum lama ini.

Terlebih lagi, sejak adanya pandemi ini, masyarakat semakin familiar dengan digitalisasi, tanpa memandang gender ataupun umur.

”Kami melihat ada kenaikan transaksi signifikan sebesar 17 kali lipat dan peningkatan unduhan aplikasi mencapai 18 kali lipat selama pandemi di platform kami. Menandakan semakin vitalnya platform digital dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari yang saat ini lebih banyak beraktivitas dari rumah,” ujar Founder & CEO Help Muhamad Noor Sutrisno.

Baca Juga:

BACA JUGA: Mercedes-Benz GLB Edition 50 Punya Warna Merah dan Putih, Melambangkan Indonesia!

Content Creator dan Co-Founder & Creative Director Secondate Beauty Titan Tyra juga menyebut bahwa pandemi memberikan dampak yang signifikan terhadap semua pelaku bisnis. ”Saya percaya, dengan masuk ke ranah online, kita bisa memperluas jangkauan produk dan semakin dekat dengan pelanggan,” ujar Titan.

Setidaknya ada tiga poin utama yang dapat disimpulkan dan menjawab kenapa usaha harus memanfaatkan layanan online:

1. Menjangkau Pasar Lebih Luas
Dengan hadir secara online, ruang gerak dan jangkauan pelaku usaha tidak terbatasi jarak dan waktu. Oleh karena itu, pelaku usaha dapat memenuhi pesanan pelanggannya yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia bahkan keluar negeri.

2. Lebih Dekat dengan Pelanggan
Menyediakan toko online atau hadir secara online memungkinkan pelaku usaha berkomunikasi lebih dekat dengan pelanggan yang berada di berbagai daerah. Sehingga, terjalin komunikasi dua arah dimana pelaku usaha dapat lebih cepat tanggap terhadap keinginan pelanggan.

3. Menambah Sarana Penjualan Baru
Masuk ke ranah online membuka kesempatan pelaku usaha menambah toko tanpa gerai yang dapat diakses oleh pelanggan tanpa harus hadir secara fisik. Selain itu, bagi yang belum memiliki toko offline sebelumnya, hal ini dapat mengurangi modal gerai fisik. Dengan bekerjasama dengan layanan digital yang memberikan berbagai keuntungan, dapat menarik antusiasme pelanggan bertransaksi.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tiga Alasan Kuat Mengapa UMKM Wajib Punya Toko Online di 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.