Search

Gas Air Mata Jadi Senjata Pamungkas Bubarkan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Efeknya

JAKARTA - Hari ini, Kamis (8/10/2020), buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya di banyak wilayah di Indonesia, turun ke jalan melakukan demo besar-besaran menolak disahkannya UU CiptaKerja. BACA JUGA- Industri Otomotif Sekarat Akibat Corona, Honda Turunkan Harga Motor

Hampir di semua demo besar serupa yang terjadi tak hanya di Indonesia, pihak berwenang mencoba membubarkan massa dengan menembakan gas air mata. BACA JUGA - Tidak Bisa Ngeles Lagi, PCX 150 4-Valve Ketangkap Basah di Jalan

Gas air mata kerap menjadi senjata pamungkas. Sebab, paparannya dapat menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan saluran pernapasan.

Baca Juga:

Dilansir dari Healthline, menurut hasil kajian dokter Kevin Martinez, gas air mata bisa menimbulkan rasa perih karena bahan kimia yang ada di dalamnya mengikat pada reseptor rasa sakit TRPA1 dan TRPV1.

TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama yang direspon tubuh ketika memakan rasa pedas dari makanan. Namun, gas air mata 10.000 kali lebih kuat daripada makanan pedas seperti mustard dan wasabi.

Alhasil, ada banyak efek yang ditimbulkan oleh paparan gas air mata, meskipun tingkat keparahannya tergantung dari jumlah paparan yang diterima.

Efek jangka pendek paparan gas tersebut dapat membuat mata perih dan mengeluarkan air mata, kelopak mata menutup tanpa disengaja, rasa gatal, rasa terbakar, kebutaan sementara, pengelihatan buram, dan luka bakar kimiawi.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Gas Air Mata Jadi Senjata Pamungkas Bubarkan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Efeknya"

Post a Comment

Powered by Blogger.