loading...
I Ketut Prihadi Kresna Murti, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan, pertemuan itu akan membahas beberapa hal, di antaranya mengenai SOP pendaftaran kartu baru yang saat ini dimiliki oleh operator. BACA JUGA: Nomor Ponsel Ilham Bintang Dicuri, Pengamat Curigai Kerjaan 'Organized Crime'
Pemerintah akan meninjau kembali SOP tersebut, dan akan merevisi jika ditemukan adanya celah keamanan di sana. Selain itu, pemerintah juga akan mencoba menyelaraskan seluruh SOP yang ada di operator. Jika SOP dirasa sudah benar, maka langkah selanjutnya adalah melihat celah implementasi SOP tersebut.
Baca Juga:
Menurut Ketut, SOP 27001 yang dimiliki operator saat ini sudah ketat. Namun, pertemuan itu dilakukan untuk meyakinkan kembali bahwa SOP tersebut sudah sesuai standar.
"Pertemuan akan dilakukan minggu depan, hari Selasa, tanggal 28 Januari," kata Ketut, di kantor Kominfo Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, menuturkan, kasus seperti ini tidak hanya dilandasi karena sim card pada ponsel, tetapi karena ada serangkaian informasi pribadi yang seharusnya bisa dijaga, tetapi sudah terlanjur tersebar.
"Sebenarnya kasus serupa banyak terjadi, tetapi yang muncul di permukaan dan sampai ke kita cuma ini," kata pria yang kerap disapa Sammy ini, pada kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Sammy yang juga Wakil Ketua BRTI, menegaskan, masyarakat perlu lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menyebarkan informasi pribadinya. Operator juga diingatkan untuk menerapkan 'know your costumer', saat pendaftaran baru dan pergantian sim card.
"Know your costumer ini banyak indikatornya. Misalnya, nomor yang sering dihubungi, terakhir beli paket apa, kan hanya orang yang bersangkutan yang tahu," jelas Sammy.
(wbs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kominfo Siap Panggil Seluruh Operator Terkait Kasus Pencurian Nomor HP"
Post a Comment