
loading...
Hal tersebut disampikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya.
Dengan tambahan dua kabupaten, kata dia, maka sudah 21 kabupaten di wilayah Provinsi Papua yang telah dibuka blokir atas layanan data internet, setelah sebelumnya 19 kabupaten dibuka pada 4 September 2019.
Baca Juga:
Ke-19 kabupaten di Provinsi Papua yang telah terlebih dahulu dibuka adalah kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Untuk 8 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, dan Yahukimo masih terus dipantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan.
Sementara untuk wilayah Papua Barat, 3 (tiga) kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang belum dibuka blokir layanan data internet, masih akan terus dipantau dalam 1 atau 2 hari ke depan.
Disampaikan pula oleh Ferdinandus bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus mulai menurun sejak 31 Agustus 2019.
(wbs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Lagi Kabupaten di Papua Bisa Akses Internet"
Post a Comment