
loading...
Di dalam suratnya, Menkominfo menuturkan permintaan Pemerintah Indonesia agar raksasa medsos tersebut menerapkan kebijakan kepada penggunanya dengan menyertakan nomor ponsel pengguna sebagai syarat dalam membuat akun.
"Saya sudah kirim surat ke Mark Zuckerberg untuk minta ini. Saya lupa tanggal berapa, pokoknya bulan Juni ini," kata Rudiantara saat ditemui di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga:
"Saya minta ke Facebook untuk membuatkan akun referensinya yang di Indonesia, terserah di negara lain, itu menggunakan (nomor) ponsel," imbuhnya.
Permintaan ini dilakukan demi mempermudah pengecekan identitas pemilik akun. Apalagi tahun lalu pihaknya telah mewajibkan registrasi kartu prabayar.
"Mengapa? karena ponsel prabayar di Indonesia sudah mulai registrasi. Jadi, kita menghindarkan yang namanya dark media sosial," tandasnya.
(wbs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo Surati Bos Besar Facebook, Apa Isinya?"
Post a Comment