Search

Tangkal Hoaks, WhatsApp Mulai Siang Hari Ini Batasi Pesan Berantai

loading...

JAKARTA - WhatsApp mulai siang ini, pukul 12.00 WIB akan membatasi jumlah forward (pesan berantai) yang menggunakan platform-nya di Indonesia. Ini merupakan upaya dari mereka dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangkal hoaks atau berita bohong, terlebih menjelang Pileg dan Pilpres 2019.

Hal itu diputuskan setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menggelar pertemuan dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo. (Baca juga: Jelang Pemilu 2019, WA Batasi Kirim Pesan Hoax Hanya 5 Kali)

Pertemuan tersebut membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. "Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Kominfo Rudiantara," kata Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1/2019).

Baca Juga:

Disebutkannya, pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur tersebut sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Dan berdasarkan keterangan WhatsApp, pengguna hanya dibatasi melakukan lima pengiriman pesan berantai.

"Fitur pembatasan forward pesan melalui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019, pukul 12.00 WIB," sebut Ferdinandus.

Pembatasan jumlah pesan berantai pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.

Rudiantara pun mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform perpesanan instan tersebut.

Tangkal Hoaks, WhatsApp Hari Ini Mulai Batasi Forward Pengguna

JAKARTA - WhatsApp
mulai hari ini (Selasa, 22/1/2019)
, akan membatasi jumlah forward pesan yang menggunakan paltform-nya. Ini merupakan upaya dari mereka dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangkal hoaks atau berita bohong, terlebih menjelang Pileg dan Pilpres 2019.

Hal itu diputuskan setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menggelar pertemuan dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo. (Baca juga: Jelang Pemilu 2019, WA Batasi Kirim Pesan Hoax Hanya 5 Kali) https://autotekno.sindonews.com/read/1372324/207/jelang-pemilu-2019-wa-batasi-kirim-pesan-hoax-hanya-5-kali-1548066271)

Pertemuan tersebut membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. "Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Kominfo Rudiantara," kata Ferdinandus Setu,
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1/2019).

Disebutkannnya, pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur tersebut sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Dan berdasarkan keterangan WhatsApp, pengguna hanya dibatasi melakukan lima pengiriman pesan berantai.

"Fitur pembatasan forward pesan melalui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019, pukul 12.00 WIB," sebut Ferdinandus.

Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.

Rudiantara pun mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan tersebut.

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo

Kartu NM Huawei dibandingan, menunjukkan kinerja seperti microSD.
Huawei mendorong standar kartu memori baru - NM - tetapi apakah ada gunanya? Benchmark menunjukkan bahwa kartu berkinerja setara dengan rekan-rekan microSD mereka. Mereka menggunakan protokol eMMC 4.5 dengan peringkat kecepatan UHS-I U3, kecepatan baca puncak menjanjikan 90MB / s dan kecepatan tulis berkelanjutan 30MB / s.

Itu teoretis, inilah yang dapat Anda harapkan dalam praktik berdasarkan angka oleh Hi-Tech:
Baca tulis
Maksimal 74 MB / s 83 MB / s
Rata-rata 70 MB / s 73 MB / s

Menyalin file 6,7GB butuh 1 menit 33 detik, itu 72MB / s. Perhatikan bahwa kartu NM 128GB telah diuji (kapasitas yang tersedia pengguna adalah 123,73 GB setelah pemformatan). Saat ini itulah satu-satunya kapasitas yang tersedia, tetapi model 256GB dan 64GB akan datang (semua diproduksi oleh Toshiba untuk saat ini).

Benchmark penyimpanan kartu NM
Benchmark penyimpanan kartu NM

Hanya empat ponsel yang mendukung standar, empat model Mate 20, meskipun mungkin ada lebih banyak di jalan. Ada adaptor USB jika Anda ingin menelusuri salah satu kartu ini di komputer Anda, tetapi kartu itu hampir tidak ada di mana-mana seperti pembaca SD.

Kembali Samsung Galaxy M20 digambarkan sekali lagi
Ponsel mid-range Samsung yang akan datang, Galaxy M20, telah bocor gila selama sebulan terakhir dan foto hari ini di sini hanya untuk mengkonfirmasi apa yang kita ketahui sejauh ini - desain logam, pembaca sidik jari yang dipasang di belakang dan dua kamera.

Ada foto yang bocor dari panel belakang pada pertengahan Desember yang terlihat sama dengan foto yang kami dapatkan di sini. Menurut rumor sebelumnya, kamera di belakang akan menjadi 13MP + 5MP. Namun, titik penjualan utama adalah baterai 5.000 mAh yang sangat besar.

Kita akan tahu semua tentang Galaxy M20 minggu depan, ketika diluncurkan secara resmi.

(mim)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tangkal Hoaks, WhatsApp Mulai Siang Hari Ini Batasi Pesan Berantai"

Post a Comment

Powered by Blogger.