Search

Gagal di 2018, Program Mobil Listrik Ditunda Sampai Tahun Depan

loading...

JAKARTA - Target pemerintah untuk melahirkan regulasi seputar mobil listrik tahun ini gagal total. Diperjuangkan sejak awal 2018, akhirnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan program mobil listrik ditunda hingga tahun depan.

"Jadi ditunda sampai tahun depan, tanya sama Pak Menko (Maritim) Luhut (Binsar Panjaitan) itu ," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartato di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Sebagaimana diketahui, Airlangga menyebut mobil listrik dinilai mampu menghemat energi hingga 80% dibandingkan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Ini merupakan hasil studi dan riset yang didorong Kementerian Perindustrian dengan menggandeng Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta industri automotif.

Terlebih penggunaan mobil listrik ini bisa menghemat BBM hingga dua kali lipat dibanding saat memakai bahan bakar B20. "Kalau program B20 saja sudah bisa menghemat sekitar 6 juta kiloliter BBM, maka dengan hybrid atau plug-in hybrid akan ada dua kali penghematan," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Selain itu, lanjut dia, program mobil listrik juga didukung oleh Kementerian Perhubungan. Salah satunya mendukung langkah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam meresmikan stasiun pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia.

BPPT telah menyiapkan dua sistem charging station yaitu fast charging station 50 kW di BPPT Jakarta dan smart charging station 20 kW di B2TKE-BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan. Wujud kedua stasiun pengisian daya mobil listrik ini serupa dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada kendaraan konvensional.

(mim)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Gagal di 2018, Program Mobil Listrik Ditunda Sampai Tahun Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.