loading...
Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tempat parkir adalah syarat utama jika ingin memiliki mobil adalah keharusan adanya tempat parkir yang sudah disewa atau dimiliki konsumen. Pertanyaan itu langsung keluar dari dealer atau showroom ketika SINDOnews berkunjung ke Kawasan mobil bekas di AGEO Tokyo Jepang.
" Syarat utama Anda punya Mobil di Jepang Anda harus punya SIM standar internasional dan memiliki tempat parkir sendiri atau sewa. Jika itu ada silakan Anda bebas memilih mobil yang ada," tutur Hanada salah seorang karyawan mobil bekas di Ageo kepada SINDOnews.
Hanada menuturkan membuat SIM dari NOL di Jepang membutuhkan biaya sekitar 300rb Yen (30 Juta Rupiah), di Jepang SIM Mobil terbagi du, ada SIM Automatic, dan SIM Manual. "Pemegang SIM Manual bisa mengendarai mobil manual clutch dan mobil matic, pemegang SIM Matic hanya boleh mengendarai mobil matic dan tidak boleh mengendarai mobil manual,' jelas Hanada.
Persyaratan mengikat lain maksudnya adalah Pajak Pembelian, Uji Emisi Rutin (2 tahun sekali 150rb Yen, dan pajak-pajak dan syarat lain yang banyak banget. Di dealer mobil bekas atau baru tempat kita membeli menyediakan jasa pengurusan semua dokumen tersebut.
Mobil di Jepang itu relatif murah, namun untuk menggunakan atau mengendarainya itu mahal. Sementara di Indonesia mobilnya mahal, namun mengendarai murah. Meskipun begitu pemerintah Jepang memberi pelayanan tingkat tinggi untuk warganya yang lebiih memilih berjalan kaki, dari sarana dan prasana yang nyaman, kebersihan ekstra tinggi dan transfortasi umum yang super aman dan cepat.
(wbs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Memiliki Mobil di Jepang Berbeda Jauh dengan di Indonesia"
Post a Comment