Penundaan larangan ini disebut-sebut terjadi karena gugatan hukum yang dilakukan oleh sejumlah influencer TikTok. (Baca juga: Ribuan Formasi CPNS Guru Kosong, Ini Langkah Kemendikbud)
Para influencer mengklaim bahwa larangan tersebut akan merugikan bisnis mereka yang sebagian besar bergantung pada TikTok.
“Kami sangat tersentuh oleh dukungan dari para kreator yang telah melindungi hak mereka untuk berekspresi, karir mereka, dan untuk membantu bisnis kecil, terutama selama pandemi," ujar Interim Global Head TikTok Vanessa Pappas, dikutip dari Ubergizmo, Selasa (3/11/2020).
(Baca juga :Aneh, Gim Konsol Portable Playdate Dimainkan dengan Engkol!)
"Kami berdiri di belakang komunitas kami saat mereka bersuara. Dan kami berkomitmen untuk terus menyediakan tempat bagi mereka untuk melakukannya, ” lanjutnya.
(Baca juga :Mengejutkan, Akhirnya Lamborghini Mencoba Main TikTok)
Di Amerika Serikat, aplikasi TikTok harusnya dihapus dari toko aplikasi. Namun, keputusan hakim pada September lalu telah menghentikan hal tersebut.
Kendati demikian, keputusan hakim saat itu tidak membahas keputusan Departemen Perdagangan yang akan melarang kehadiran TikTok di toko aplikasi Google dan Apple mulai 12 November mendatang.
Gugatan baru ini akhirnya membuat hakim Pennsylvania menunda sementara larangan tersebut. Artinya, aplikasi asal China itu tidak sepenuhnya bebas dari ancaman larangan, ke depannya pengadilan sewaktu-waktu dapat mengeksekusi pelaranganaplikasi ini.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Digugat Sejumlah Influencer, Pemblokiran TikTok di AS Ditunda"
Post a Comment