Search

UD Trucks Sudah Siap Jika Aturan ODOL Diberlakukan

loading...

TANGERANG - Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda pemberlakukan aturan Over Dimension and Over Load (ODOL). Rencananya, aturan ini akan mulai berlaku pada akhir 2022, dan perlaku penuh pada 1 Januari 2023.

Dalam laman resmi Kemenhub, ada beberapa faktor yang menjadi alasan pemerintah menunda bebas truk ODOL. Salah satunya adalah wabah virus corona yang dapat memengaruhi ekonomi nasional.

Menanggapi penundaan tersebut, Aloysius Chrisnoadhi, Marketing and After Sales Service Director PT UD Astra Motor Indonesia, selaku agen pemegang merek (APM) UD Trucks di Indonesia, mengatakan, keputusan pemerintah ini pasti sudah diperhitungkan kelebihan dan kekurangannya.

Baca Juga:

“Kalau menyangkut apa implikasinya, mungkin saya juga tidak terlalu bisa membayangkan. Karena saya tidak berada di pemerintahan,” kata Aloysius, di kawasan BSD, Tanggerang, Rabu (26/2/2020).

Namun, dari sisi produsen, lanjut Aloysius, pihaknya sudah menyiapkan diri agar bisa menyesuaikan aturan yang diberikan oleh pemerintah. Sebagai produsen, UD Trucks juga harus mematuhi regulasi yang ada.

“Meskipun itu (ODOL) dimundurkan, persiapan kita tidak pernah berhenti. Begitu (pemerintah) bilang start, persiapan terus kita lakukan sampai tercapai,” tandasnya.

(wbs)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "UD Trucks Sudah Siap Jika Aturan ODOL Diberlakukan"

Post a Comment

Powered by Blogger.