
loading...
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi, Ferdinandus Setu di Kantor Kominfo, Rabu (24/7/2019). Menurut Ferdinandus sampai saat ini sudah ada tiga konten video yang sudah ditangguhkan oleh pihak Google atas permintaan Kominfo.
Tiga video yang ditangguhkan kontennya dinilai berisi kesusilaan yang melanggar aturan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Pasal 27 Ayat 1 UU ITE melanggar muatan kesusilaan, pasal ini cakupannya jauh lebih luas dari pornografi. Kita lihat dari tiga konten (yang ditangguhkan) memenuhi (unsur kesusilaan)," ungkapnya kepada awak media.
Baca Juga:
Pria yang akrab disapa Nando ini, mengatakan, penangguhan dilakukan setelah tim pengais konten negatif di Kominfo melakukan profiling terhadap konten YouTube Kimi Hime. "Berdasarkan profiling tim pengais Kemkominfo, kami menemukan beberapa konten yang banyak penonton dan komentarnya. Akhirnya kami memutuskan tiga konten YouTube Kimi Hime di-suspend," jelas Nando.
Tiga konten milik Kimi Hime yang ditangguhkan antara lain berjudul 'Strip Challenge! Mati 1 Kali = Buka Baju!', 'Lagi Tegang, Eh Keluar Putih Putih!?', 'Keasikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket.'
(mim)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian Kominfo Tangguhkan Tiga Konten YouTube Kimi Hime"
Post a Comment