
loading...
"Saat ini tidak ada alasan bagi kami. Kami kan liat dari kuantitas baik dari jumlah hoaks, kualitasnya maupun jumlah kanal penyebarannya," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan, bahwa jangan hanya berpikir soal pembatasan pada medsos saja, tapi yang perlu diingat bahwa menjaga ketenangan di medsos juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Ia pun menghimbau salah satu yang menjadi hal penting adalah jangan ikut memantik dan menyebarkan konten-konten yang memicu, memprovokasi dan menghasut hasil-hasil dari perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah diumumkan.
"Saya kan sudah bilang, ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada diantara kita, baik itu masyarakat, pemerintah, media, penegak hukum untuk tidak memantik hoaks yang berkaitan dengan hasutan provokasi soal pengumuman KPU," kata pria yang akrab disapa Chief RA.
Memang, saat pembatasan yag terjadi 22 hinga 24 Mei peredaran hoaks sangat masif. Bahkan saat Kominfo memblokir satu URL hoaks, akan muncul yang lain.
"Yang dipakai penyebarannya itu ada 600 sampai 700 URL, dimatikan, ada lagi 600 lagi. Ditutup, muncul lagi saat itu. Makanya dibatasi akses media sosial," imbuhnya.
Sedangakan saat ini, hoaks sudah menurun diangka 300 hingga 100. Selain itu hoaks yang ada saat ini tidak bersifat sengaja menghasut seperti pada 22 Mei lalu.
"Sekarang sudah turun 300-200 rata-rata 100 sekarang kanalnya. Hoaksnya pun tidak ada sengaja hoaks baru untuk menghasut. Ini harus kita jaga," tandasnya.
(wbs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo Sebut Alasan Tak Lagi Blokir Medsos Pada Sidang MK"
Post a Comment